Apakah kamu tahu, bahwa setiap manusia di dunia ini pasti memiliki setidaknya satu arsip dalam kehidupannya?
INDEPENDENSI - Setelah kamu lahir, kira-kira hal apa sih yang wajib di urus? Salah satunya adalah akte kelahiran atau mengganti kartu keluarga agar di dalamnya terdapat namamu. Dapat dibayangkan bukan, pentingnya arsip dalam kehidupan kita sehari-hari?
Dalam UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip. Sedangkan Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dan juga perlu kita ketahui, bahwa arsip bukan hanya dalam bentuk kertas, melainkan juga dalam bentuk rekaman seperti rekaman cctv, bentuk gambar, ataupun bentuk rekaman suara.
1. Landsarchief (1892)
Awal mula sejarah kearsipan Indonesia dimulai dari Landsarchief. Tepat pada tanggal 28 Januari 1892 secara de facto diresmikan lembaga kearsipan pertama di Indonesia. Wahm ternyata sudah sangat lama, ya? Petugas Landsarchief sendiri disebut dengan landarchivaris. Berhubung Landsarchief berdiri semasa VOC, maka tugasnya adalah memelihara arsip-arsip pada masa VOC hingga masa pemerintahan Hindia Belanda untuk kepentingan administrasi dan ilmu pengetahuan, dan juga turut serta membantu kelancaran pelaksanaan pemerintahan. Landarchivaris pertama adalah Mr. Jacob Anne van der Chijs, beliau menjabat sampai tahun 1905.
Oiya, Landsarchief memiliki tugas spesial ketika masa pergerakan nasionalisme kebangsaan di Indonesia, terutama pada tahun 1926-1929. Bagi yang belum tahu, pada masa itu rakyat kita meminta untuk dimerdekakan, tapi sayangnya pemerintah Hindia Belanda enggan menurutinya. Dan tugas spesial itu lahir dalam bentu penolakan pemerintah Hindia Belanda, tugasnya adalah ikut serta dalam pekerjaan ilmiah untuk penulisan sejarah Hindia Belanda dan mengawasi dan mengamankan peninggalan-peninggalan orang Belanda.
2. Kobunsjokan (1942 - 1945)
Seperti yang kita ketahui, pada tahun 1942 negara kita dijajah oleh Jepang. Pada masa tersebut, lemaga kearsipan kita berganti nama menjadi Kobunsjokan. Namun lembaga kearsipan kali ini tidak begitu banyak mewariskan peninggalan arsip, nih! Pegawainya pun tidak jauh dari pegawai landsarchief sebelumnya.
3. Arsip Negeri (1945 - 1947)
Nah, kalau Arsip Negeri ini merupakan lembaga kearsipan pertama yang diresmikan secara yudiris. Lembaga ini merupakan lembaga kearsipan pertama yang berdiri sejak kemerdekaan Indonesia. Namun sayangnya hanya berdiri selama dua tahun, dikarenakan pada tahun 1947 Belanda melancarkan agresi militer dan berhasil menduduki wilayah Indonesia sehingga keberadaan Arsip Negeri diambil alih kembali oleh pemerintah Belanda dan menjadi Landsarchief kembali.
4. Arsip Negara (1950-1959)
Selanjutnya, pada saat Konferensi Meja Bundar tanggal 27 Desember 1949 Pemerintahan belanda mengembalikan lembaga-lembaga pemerintah termasuk lembaga kearsipan. Nah, kali ini lembaga kearsipan Indonesia berganti nama menjadi Arsip Negara RIS pada tanggal 26 April 1950 melalui SK Menteri PP dan K nomor 9052/B dan pemimpin lembaga Arsip Negara tersebut adalah Prof. R. Soekanto, dan beliau merupakan orang asli Indonesia yang pertama kalinya memimpin lembaga kearsipan Indonesia. Setelah menjabat selama enam tahun, kepemimpinan beliau digantikan oleh Drs. R. Mohammad Ali yang merupakan seorang sejarawan yang menulis buku Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia.
5. Arsip Nasional (1959-1967)
Masa lembaga kearsipan Indonesia kali ini dibagi menjadi lima bagian, karena pada saat ini lembaga kearsipan mengalami pergantian yang cukup berpengaruh nih, guys! Lima bagian tersebut antara lain Arsip Nasional dibawah Kementerian PP dan K, Arsip Nasional dibawah Kementerian Pertama RI pada tahun 1961-1962, Arsip Nasional dibawah Menteri Pertama Bidang Khusus pada tahun 1963-1964, Arsip Nasional dibawah Menko Hubra pada tahun 1963-1966, dan yang terakhir Arsip Nasional dibawah Wakil Perdana Menteri Bidang Lembaga-lembaga Politik pada tahun 1966-1967.
6. Arsip Nasional Republik Indonesia (1967-sekarang)
Tahun 1967 merupakan suatu periode yang sangat penting bagi Arsip Nasional, lho! Soalnya, berdasarkan Keputusan Presiden nomor 228 tahun 1967, Arsip Nasional ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Kebijakan ke arah pemikiran untuk penyempurnaan tugas dan fungsi Arsip Nasional RI diwujudkan pada masa kepemimpinan Dr. Soemartini sebagai kepala Arsip Nasional. Beliau merupakan kepala arsip wanita pertama di Indonesia, lho! Pada masa kepemimpinan beliau terjadi perubahan struktur organisasi yang baru dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI nomor 92 tahun 1993. Nah, berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, Arsip Nasional RI disingkat dengan ANRI sehingga sampai saat ini kita mengenal lembaga kearsipan Indonesia sebagai Arsip Nasional RI.
Bagaimana nih, sudah cukup jelas kan pemaparan aku tentang sejarah kearsipan? Jadi makin penasaran ya tentang kearsipan! Jika kalian ingin mengetahui hal-hal seputar kearsipan, bisa banget nih cek di website resmi ANRI yaitu www.anri.go.id.
Ciao!~
Penulis : Thufailah Hamida J
Editor : Thufailah Hamida J
Comments
Post a Comment